Pengertian bursa efek dapat kamu baca di artikel ini - Bursa efek adalah suatu pihak yang menyelenggarakan & menyediakan sistem atau prasarana untuk mempertemukan penawaran & permintaan efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.
Bursa Efek / Bursa Saham adalah suatu pasar yang berhubungan dengan pembelian & penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa tersebut. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama dari permodalan eksternal bagi perusahaan & pemerintah.
Bursa efek adalah lembaga sentral yang dimana kekuatan penawaran & permintaan untuk efek tertentu dipertemukan. Semua perdagangan dilakukan di satu tempat, & dibawah sejumlah peraturan tertentu.
Untuk dapat melakukan perdagangan efek, seorang individu ataupun perusahaan pialang harus terdaftar (listed) menjadi anggota atau member bursa. Keanggotaan ini dibagi dalam 3 (tiga) kategori utama, diantaranya yaitu:
1. Melakukan transaksi untuk Klien.
- Pialang Komisi (commission Broker) - peranannya 52%, kegiatannya yaitu melakukan transaksi penjualan dan juga pembelian saham serta obligasi sesuai permintaan klien.
- Pialang Obligasi (Bond Broker) - peranannya 2%, kegiatannya yaitu pialang komisi yang hanya melakukan transaksi obligasi untuk kliennya.
2. Melakukan transaksi untuk Anggota Lain.
- Pialang Independen (Independen Broker) - peranannya 10%, kegiatannya yaitu melakukan pesanan untuk pialang lain, yang tidak dapat melakukannya sebab aktivitas pasar yang sangat tinggi.
- Spesialis (Specialist) - peranannya 29%, kegiatannya yaitu mengusahakan kehidupan pasar terus menerus dan melakukan transaksi odd-lot.
3. Melakukan transaksi untuk Diri Sendiri.
- Pedagang Terdaftar (Registered Trader) - peranannya 4%, kegiatannya membeli dan juga menjual efek bagi diri sendiri serta harus mentaati peraturan untuk melindungi publik.
Semua transaksi yang dilakukan dilantai bursa atas dasar proses lelang (auction process). Tujuannya yaitu untuk memenuhi semua pesanan pembelian pada harga terendah dan juga untuk memenuhi semua pesanan penjualan pada harga tertinggi, sehingga baik pembeli maupun penjual mendapatkan hasil sebaik mungkin.
Lalu yang diperjual belikan di Bursa Efek atau stock exchange yaitu secara garis besar surat berharga yang diperjual belikan di Bursa Efek terdiri dari :
- Saham atau stocks Saham ataupun stocks yaitu merupakan bukti pemilikan perusahaan seseorang, sebab telah menyetor penyertaan modal. Dalam hal ini, yang megang saham berhak atas bagian laba atau sebanding dengan persentase modal yang dia setorkan kepada atau terhadap modal perusahaan seluruhnya.
- Obligasi atau bonds Obligasi ataupun bonds yaitu merupakan bukti peminjaman modal dalam jangka panjang antara perusahaan emiten dengan obligor (pemegang obligasi / pemilik modal yang membeli obligasi perusahaan). Berbeda sekali dengan saham, obligor hanya merupakan surat hutang jangka panjang sebuah perusahaan, bukanlah surat kepemilikan suatu perusahaan.
Itulah secara singkat artikel mengenai definisi atau pengertian bursa efek, semoga dapat bermanfaat untu kamu yang telah membacanya...
0 Response to "Pengertian Bursa Efek Lebih Jelas"
Post a Comment